Membangun Strategi Komunikasi Pemerintah berbasis Sosial Media yang Efektif

November 25, 2022 2:42 pm || By

Penggunaan media sosial sebagai medium komunikasi dan publikasi instansi pemerintah bukanlah fenomena baru di Indonesia. Akan tetapi walaupun penggunaan media sosial oleh pemerintah semakin jamak dalam satu dekade terakhir.  Akan tetapi, pemanfaatan tersebut juga memiliki resiko dan tantangan yang mengintai seperti privasi masyarakat, kebenaran konten, kebijakan dan kerangka kerja tata kelola, integrasi media sosial dengan proses bisnis organisasi, dan rencana manajemen risiko. Untuk mengelola risiko tersebut, maka diperlukan strategi government communications di media sosial yang tepat serta lebih efektif.

Model Pemanfaatan Media Sosial oleh Pemerintah

Setidaknya terdapat tiga dimensi dalam pemanfaatan media sosial dalam government communications.[i] Pertama adalah Social Media-Based Citizen Engagement Model yang berfokus pada media sosial yang digunakan sebagai alat untuk memungkinkan pengguna mengekspresikan pendapat, emosi, perilaku, dan interaksi. Pemerintah dapat menggunakan media tersebut untuk mengubah warganya untuk berpartisipasi dalam pemerintahan demokrasi. Kedua, social media-Based Data Sharing Mode yang berfokus pada data yang dihasilkan warga menggunakan media sosial ketika mereka berpartisipasi dalam topik politik. Data ini perlu dipahami oleh warga dan pemerintah untuk kemudian disimpan dan diproses sehingga dapat digunakan untuk membuat keputusan, dan untuk memungkinkan warga berpartisipasi secara kolaboratif dengan pemerintah. Sedangkan itu dimensi ketiga adalah social media-Based Real-Time Collaborative Government Model yang fokusnya adalah gagasan bahwa penggunaan media sosial dalam e-government mulai meningkatkan komunikasi antara pemerintah dan warga terjadi secara real time (atau hampir real time).

Lebih lanjut, Lee & Kwak [ii]mengusulkan model kedewasaan untuk pemerintahan terbuka yang didasarkan pada keterlibatan publik. Model tersebut berisi lima level, yang didasarkan pada manfaat media sosial yang memberikan transparansi, partisipasi, dan kolaborasi dengan keterlibatan publik. Berikut adalah deskripsi dari masing-masing level:

Level 1: Kondisi Awal, level ini berfokus pada penyampaian informasi podcasting pemerintah kepada publik melalui website resmi pemerintah, dengan jarang menggunakan media sosial atau alat interaktif.

Level 2: Transparansi data, sebenarnya merupakan langkah pertama dari open government, dimana pemerintah berusaha melakukan dua tugas penting, pertama adalah mempublikasikan data yang berharga dan berdampak, kedua adalah mempublikasikan data yang akurat, konsisten dan tepat waktu.

Level 3: Partisipasi terbuka, tingkat ini berfokus pada memungkinkan publik untuk berpartisipasi dan pemerintah untuk mengambil masukan dari umpan balik warga, partisipasi, diskusi, dan pemungutan suara.

Level 4: Kolaborasi Terbuka, adalah tingkat partisipasi yang dikembangkan, di mana pemerintah meminta warga untuk memainkan peran co-creation, co-design untuk output tertentu. Di sini tugasnya lebih kompleks, dan terlihat seperti kecerdasan kolektif, sehingga pemerintah dapat menggunakan dokumen bersama untuk melibatkan publik dalam partisipasi, meminta publik untuk berpartisipasi dalam merancang aplikasi ke pemerintah.

Level 5: Ubiquitous Engagement, level ini dibangun berdasarkan level 1 hingga level 4 dengan memperluas level hingga sampai pada status engagement. Pada level ini kita dapat melihat keterlibatan publik menjadi lebih mudah dengan menggunakan berbagai medium.

Berdasarkan pemaparan di atas, dapat dipetakan bahwa kondisi pemanfaatan media sosial di Indonesia sebagai medium komunikasi pemerintah cenderung berada di antara level 1 dan 2. Hal tersebut disebabkan karena beberapa hal. Di satu sisi berbagai instansi pemerintah Indonesia telah mengembangkan website maupun akun media sosialnya di sosial media, namun hal tersebut belum dibarengi dengan pengelolaan yang efektif. [iii] Akibatnya, belum tercipta keterhubungan antara pemerintah dengan masyarakat melalui media sosial.

Realita Komunikasi Publik Pemerintah di Media Sosial

Pemanfaatan media sosial dalam government communications yang optimal masih jauh api dari sekam. Beberapa tantangan yang perlu dihadapi untuk mewujudkan government communications yang sampai pada tataran mature adalah, pertama, mengurai persoalan desentralisasi.[iv] Perlu adanya upaya untuk mengharmonisasi government communications di media sosial agar informasi yang diberikan berkesinambungan antara satu instansi pemerintahan dengan yang lain. Sedangkan itu, tantangan yang kedua adalah menjamin bahwa informasi yang diakses oleh publik merupakan informasi yang terbebas dari muatan misinformasi dan hoaks.[v] Platform pemerintah di sosial media haruslah terbebas dari potensi menyebarkan serta terpapar konten-konten bermuatan misinformasi dan hoaks.

Tantangan ketiga yang dihadapi oleh berbagai instansi pemerintahan dalam memanfaatkan media sosial untuk komunikasi publik adalah kurangnya kecakapan digital untuk melakukan pengelolaan akun dan produksi konten secara profesional. Hal ini tentu sangat fatal bila dibiarkan karena akan berdampak pada aspek-aspek komunikasi publik lainnya, seperti harmonisasi dan upaya pencegahan penyebaran misinformasi serta hoaks. Salah satu langkah yang dapat dilakukan untuk melampaui tantangan-tantangan tersebut adalah dengan menggunakan perangkat-perangkat yang dapat membantu pengelolaan akun media sosial pemerintah secara profesional, namun tanpa memerlukan atensi yang terlalu tinggi.

Platform-platform Meta yang terdiri dari WhatsApps, Instagram, dan Facebook Business, merupakan contoh tools yang dapat dimanfaatkan oleh pemerintah.[vi] Aplikasi tersebut berinduk pada platform media sosial yang jamak digunakan oleh masyarakat Indonesia, sehingga memudahkan pemerintah untuk menjangkau berbagai kalangan masyarakat. Namun yang membedakan adalah, platform tersebut menawarkan fitur-fitur tambahan yang memudahkan pengelolaan media sosial profesional dari hulu hingga ke hilir tanpa membutuhkan kecakapan digital yang terlalu canggih. Dengan memanfaatkan WhatsApp Business API (Chatbot), pemerintah dapat mengoptimalisasi pelayanan dan komunikasi publik dengan masyarakat. Sedangkan itu Instagram akan sangat membantu pemerintah dalam mensosialisasikan kebijakan atau produk kebijakan, dan Halaman Facebook memungkinkan pemerintah untuk membangun komunitas yang kuat. Pengelolaan akun media sosial secara profesional dengan bantuan tools seperti platform-platform Meta penting dilakukan untuk mendorong peningkatan keterlibatan sipil di dunia digital.

Selain ketiga tantangan di atas, keterbatasan penyelenggaraan pelatihan peningkatan kapasitas SDM juga menjadi tantangan tersendiri. Peningkatan kapasitas yang dimaksud dalam konteks ini adalah kemampuan aparatur sipil negara sebagai pendukung pemerintah dalam memanfaatkan teknologi digital untuk kegiatan produktif. Hal ini sejalan dengan realitas bahwa pembentukan ASN Indonesia saat ini didominasi oleh generasi imigran digital dengan kemampuan literasi digital yang lebih terbelakang jika dibandingkan dengan generasi digital native.

Untuk menghadapi tantangan tersebut, diperlukan upaya konkret untuk meningkatkan kapasitas. Salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah dengan menyelenggarakan pelatihan yang melibatkan peran lintas sektor. Tidak hanya pelatihan yang dilakukan secara internal, namun juga pelatihan yang dilakukan dengan melibatkan sektor akademik, industri, dan masyarakat seperti pelatihan yang telah dilakukan oleh CfDS bersama Meta di Labuan Bajo pada Juli 2022. Keterlibatan lintas sektor dalam implementasi kapasitas -membangun pelatihan ASN menjadi penting agar aktor pemerintah tidak hanya lebih mampu secara digital, tetapi juga lebih jeli dan tanggap dalam mengembangkan strategi komunikasi publik berbasis media sosial yang sesuai dengan kebutuhan dan realitas di Indonesia saat ini.


[i] Klischewski,R.( 2014). When virtual reality meets realpolitik: Social media shaping the Arab government–citizen relationship. Government Information Quarterly, vol. 31(2), pp.358–364..

[ii] Lee, G., & Kwak, Y. H. (2012). An Open Government Maturity Model for social media-based public engagement. Government Information Quarterly, vol. 29(4), pp.492-503.

[iii] Media Sosial Pemerintah harus Menarik Dan Kekinian. uny.ac.id. (n.d.). Retrieved August 14, 2022, from https://www.uny.ac.id/id/berita/media-sosial-pemerintah-harus-menarik-dan-kekinian

[iv] Antoro, Tri (2021): „Portal berita infopublik“. Dirjen IKP: Tiga Tantangan Pengelolaan Komunikasi Publik Pemerintah Jumat, 20 Agustus 2021 | 20:24 WIB | Penulis : Tri Antoro , Redaktur : Untung S. Info Publik Retrieved am 01.08.2022 from https://infopublik.id/kategori/nasional-politik-hukum/557720/dirjen-ikp-tiga-tantangan-pengelolaan-komunikasi-publik-pemerintah?show=.

[v] ibid

[vi] Meta. (n.d.): „Welcome to meta for business“. Meta for Business. Retrieved am 19.08.2022 from https://web.facebook.com/business/news/what-is-meta-for-business?_rdc=1&_rdr.