Kemenaker, Kominfo & UGM Menjawab Tantangan Perbaikan Kerja Layak Ekonomi Gig di Indonesia 

Yogyakarta, 23 September 2022 – Center for Digital Society (CfDS) dalam kolaborasi bersama Fairwork Foundation meluncurkan laporan riset Fairwork Ratings Indonesia 2022: Standar Kerja Layak pada Ekonomi Platform. Kegiatan peluncuran hasil riset tersebut dikemas dalam acara diskusi bersama, Digital Experts Talk #17, dengan mengundang perwakilan dari pemerintah yaitu Muhammad Fadh (Koordinator Pengembangan Industri Pos dan Kurir, Kominfo RI), dan Yuli Adiratna (Direktur Bina Riksa Norma Ketenagakerjaan, Ditjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker RI), serta Ketua Peneliti Fairwork Indonesia, Treviliana Eka Putri. 

Praktik ketenagakerjaan ekonomi platform di Indonesia menunjukkan pertumbuhan yang signifikan. Di balik kontribusi dalam membuka kesempatan kerja yang fleksibel, praktik ekonomi platform tidak lepas dari tantangan, terutama pada keadilan dan hak untuk para pekerjanya. Sebagaimana dalam laporan riset CfDS UGM bersama Fairwork Foundation 2022, dikatakan bahwa adanya penurunan nilai keadilan pekerja yang dinilai berdasarkan lima prinsip, yaitu Upah Layak (Fair Pay), Kondisi Layak (Fair Conditions), Kontrak Layak (Fair Contracts), Manajemen yang Layak (Fair Management), dan Representasi yang Layak (Fair Representation)

Yuli Adiratna selaku Direktur Bina Riksa Norma Ketenagakerjaan, Ditjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker RI merespon perkembangan berbagai aplikasi transportasi berbasis ponsel yang menawarkan banyak pekerjaan jenis baru bagi masyarakat. “Aplikasi berbasis mobile ini dapat dilihat memberikan peluang, sekaligus tantangan bagi para pekerja dan pemerintah tentunya. Pemberian perlindungan, upah dan tunjangan yang layak merupakan bagian dari perwujudan perlindungan ketenagakerjaan. Perlu untuk menjadi perhatian bersama dalam memberikan keadilan ke semua pihak” ujarnya. 

Treviliana Eka Putri selaku Ketua Riset Fairwork Indonesia menemukan bahwa Grab, Gojek, dan Gobox, menjadi platform dengan peringkat teratas dalam memberikan hak para pekerjanya. Namun, Treviliana melihat bahwa dinamika kebijakan platform terkait dengan jaminan keselamatan seperti asuransi, serta aksesibilitas syarat dan ketentuan pekerjaan para pekerjanya masih sangat minim. “Banyak komunitas driver yang memiliki aspirasi untuk memperjuangkan hak-hak mereka sebagai pekerja, namun hubungan antara asosiasi dan platform belum diakui secara formal oleh perusahaan. Sehingga mereka belum mendapatkan representasi yang layak” ungkap Treviliana.

Potensi tantangan ke depannya turut disampaikan oleh Muhammad Fadh sebagai Koordinator Pengembangan Industri Pos dan Kurir, Kominfo RI. Ia menjelaskan pelaksanaan ongkos kirim untuk industri marketplace di satu sisi memberatkan kurir dan penyelenggara pos. Begitu juga dengan yang dirasakan oleh platform transportasi online saat ini. 

“Penyelenggara transportasi online sudah merambah ke bisnis penyelenggaraan logistik dan kurir. Tentunya ada beberapa hal yang perlu dikaji mengenai praktiknya. Kominfo tidak memiliki kewenangan dalam penyusunan tarif, karena kami menyerahkannya kepada penyelenggara pos. Akan tetapi, dalam waktu dekat, Kominfo akan menyusun standar keselamatan bagi pekerja logistik atau kurir yang menggunakan kendaraan roda dua” imbuh Muhammad Fadh. 

Menutup diskusinya, Treviliana berharap bahwa dengan riset yang telah berjalan di dua periode ini berbagai stakeholders terkait dapat membangun kebijakan yang mendukung kelayakan pekerja gig di Indonesia dengan mempertimbangkan keberlanjutan ekonomi. “Isu perlindungan terhadap pekerja gig economy merupakan isu bersama. Maka dibutuhkan kerja kolektif dari konsumen, pemilik platform, pekerja, dan juga pemerintah. Demi kebaikan dan kesejahteraan bersama”. 

Acara dapat disaksikan melalui kanal Youtube CfDS, di tautan berikut: http://ugm.id/liveexpertstalk17

Laporan riset bisa diunduh melalui: www.fair.work/indonesia-report-2022 

Tentang Center for Digital Society (CfDS) UGM

Center for Digital Society (CfDS) UGM adalah pusat studi yang berada di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada. Melalui berbagai penelitian dan acara diskusi publik, CfDS berupaya memberikan sarana edukasi kepada masyarakat mengenai literasi dan pemanfaatan teknologi digital. 

Tentang Fairwork

Fairwork adalah proyek global yang berbasis di Oxford Internet Institute dan WZB Berlin Social Science Centre. Melalui jaringan peneliti global, Fairwork mengevaluasi kondisi kerja pada platform digital dan memeringkatnya berdasarkan lima prinsip kerja yang adil. Secara global, Fairwork bekerja sama erat dengan pekerja, platform, advokat, dan pembuat kebijakan untuk membayangkan dan membangun masa depan kerja yang lebih adil.